[1]
2026. Analisis yuridis perlindungan hukum bagi debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Studi Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 71/Pdt.G/2022/PN Srg. Educational Studies and Research Journal. 3, 2 (Aug. 2026), 200–210. DOI:https://doi.org/10.60036/43fak926.