[1]
“Penerapan sanksi hukum terhadap kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal oleh anggota TNI menurut hukum pidana Islam (studi putusan nomor 49-K/PM.I-04/AD/V/2025)”, JSCD, vol. 4, no. 2, pp. 178–187, Oct. 2026, doi: 10.60036/8vdw7n38.