Otsus Papua kontemporer dalam gagasan satu kesatuan
DOI:
https://doi.org/10.60036/h115ym75Keywords:
Otonomi Khusus, Papua, Desentralisasi Asimetris, Pemekaran Wilayah, Integrasi NasionalAbstract
Artikel ini merumuskan kerangka konseptual “enam kesatuan”—kesatuan kultur, ekosistem, ekonomi, politik-pemerintahan, otonomi khusus, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia—sebagai lensa analisis pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua pascapemekaran menjadi enam provinsi. Kajian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan analisis kebijakan. Data sekunder dihimpun dari peraturan perundang-undangan, dokumen resmi pemerintah, statistik BPS dan Kementerian Keuangan, serta literatur akademik, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi kualitatif. Pelaksanaan Otsus Jilid I (2002–2021) menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp138,65 triliun untuk Papua dan Papua Barat, namun capaian pembangunan manusia masih tertinggal: pada 2024 Papua Pegunungan mencatat Indeks Pembangunan Manusia terendah nasional sebesar 54,43. Kesenjangan antara besaran fiskal dan hasil pembangunan mengindikasikan bahwa persoalan utama Otsus terletak pada tata kelola dan koherensi kebijakan, bukan pada ketersediaan dana. Kajian bersifat konseptual berbasis data sekunder, belum diuji melalui penelitian lapangan maupun pengukuran empiris atas keenam dimensi kesatuan. Kerangka enam kesatuan dapat digunakan sebagai instrumen koordinasi lintas provinsi dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan ekosistem, dan penyaluran dana Otsus berbasis kinerja. Artikel ini menawarkan kerangka integratif yang menghubungkan desentralisasi asimetris dengan dimensi kultural dan ekologis Papua, yang belum banyak dijumpai dalam literatur Otsus pascapemekaran.
References
Badan Pusat Statistik. (2024). Indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Papua Pegunungan tahun 2024 (Berita Resmi Statistik). https://papua.bps.go.id
Badan Pusat Statistik. (2024). Indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Papua tahun 2024 (Berita Resmi Statistik). https://papua.bps.go.id
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2021). Evaluasi pengelolaan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://djpk.kemenkeu.go.id
Johermansah, J. (2014). Desentralisasi integratif dalam tata kelola pemerintahan daerah. Universitas Indonesia Press.
Mansoben, J. R. (1995). Sistem politik tradisional di Irian Jaya. LIPI–RUL.
Musaad, M. (2010). Otonomi Khusus Papua: Tantangan dan masa depan. Bappeda Provinsi Papua.
Musaad, M. (2022). Otsus Papua Jilid II: Kebijakan, implementasi, dan harapan pembangunan. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Parsons, W. (1995). Public policy: An introduction to the theory and practice of policy analysis. Edward Elgar Publishing.
Purwoko, B. (2019). Desentralisasi dan otonomi khusus: Evaluasi kebijakan Papua. UGM Press.
Rasyid, R. (2000). Makna desentralisasi dan otonomi daerah. Pustaka Pelajar.
Rasyid, R. (2010). Desentralisasi dan demokrasi lokal di Indonesia. Grasindo.
Rondinelli, D. A., & Cheema, G. S. (1983). Implementing decentralization policies: An introduction. International Review of Administrative Sciences, 49(2), 133–145. https://doi.org/10.1177/002085238304900201
Scott, J. C. (1998). Seeing like a state: How certain schemes to improve the human condition have failed. Yale University Press.
Smith, B. C. (1985). Decentralization: The territorial dimension of the state. Allen & Unwin.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic development (12th ed.). Pearson.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. (2001).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. (2021).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. (2022).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah. (2022).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. (2022).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. (2022).
World Resources Institute. (2018). Papua's ecological systems and environmental governance. WRI Indonesia. https://wri-indonesia.org
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mohammad Musa'ad, Untung Muhdiarta, Muliadi Anangkota (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
